Pengertian dan Peran Perkebunan | Kebunku
Sebagai negara yang bercorak agraris, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan tanaman perkebunan dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Perkebunan mempunyai peranan yang penting & strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam menaikkan kemakmuran dan kesejahteraan warga , penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah & daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi pada negeri, bahan standar industri dalam negeri dan optimalisasi pengelolaan asal daya alam secara berkelanjutan.
Usaha perkebunan terbukti relatif tangguh bertahan berdasarkan terpaan badai resesi & krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia. Untuk itu, perkebunan perlu diselenggarakan, dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkala, terbuka, terpadu, profesional & bertanggung jawab demi menaikkan perekonomian warga , bangsa & negara. Dalam era perdagangan bebas, komoditas perkebunan merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia yg bisa menaruh devisa negara. Upaya pengembangan komoditas tadi diperlukan bukan hanya untuk menaikkan kuantitas produk, melainkan disertai peningkatan kualitas, keamanan, kontinuitas produksi dgn taraf harga yg kompetitif sebagai akibatnya sanggup bersaing pada pasar internasional.
Pengertian Perkebunan
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004, yang dimaksud dengan perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
Tanaman tertentu adalah tumbuhan semusim &/atau flora tahunan yg karena jenis & tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai flora perkebunan.
Perkebunan diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat & berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, dan berkeadilan, sedangkan tujuan pengelolaan perkebunan adalah: a) meningkatkan pendapatan warga ; b) menaikkan penerimaan negara; c) menaikkan penerimaan devisa negara; d) menyediakan lapangan kerja; e) menaikkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing; f) memenuhi kebutuhan konsumsi & bahan baku industri dalam negeri; dan g) mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perkebunan mempunyai tiga fungs, yaitu: a) ekonomi, yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; b) ekologi, yaitu peningkatan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen, dan penyangga kawasan lindung; dan c) sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Pelaku usaha perkebunan di Indonesia dibedakan atas dua golongan yaitu pekebun dan perusahaan perkebun. Pekebun adalah perorangan yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu, atau lebih dikenal dengan perkebunan rakyat. Perusahaan perkebunan adalah pelaku usaha perkebunan berbentuk badan hukum yang meliputi koperasi dan perseroan terbatas baik milik negara maupun swasta, yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Perbedaan keduanya dapat dilihat sbb:
Perkebunan Rakyat
Perkebunan Besar
1. Luas huma nisbi sempit
dua. Modal lemah
3. Tingkat teknologi tradisional
4. Pengolahan hasil konvensional
1. Luas huma akbar
dua. Modal bertenaga
3. Teknologi maju
4. Pengolahan hasil terbaru
Berdasarkan kemampuan yg dimiliki maka perkebunan akbar bisa buat mempertinggi penghasilan dan keuntungan per hektar & per satuan tenaga kerja yg lebih tinggi dibanding perkebunan rakyat. Namun hal ini tidaklah berarti bahwa perkebunan akbar nir memiliki kesulitan /perseteruan, diantaranya:
1. Perkebunan Besar biasanya mempunyai beban bunga yang tinggi dari penanaman modal.
2. Perkebunan Besar mempunyai resiko besar terhadap beberapa fluktuasi harga pasaran dunia, sedangkan pemindahan hasil komoditi dari yang satu ke yang lain tidaklah mudah.
3. Perkebunan Besar memerlukan tenaga kerja yang besar dan relatif mahal, meskipun tenaga kerja yang banyak dan murah merupakan salah satu ciri negara tropis, tetapi dalam praktek permasalahan yang timbul cukup banyak karena upah tenaga kerja merupakan masukan2 yang besar.
Sedangkan perkebunan mini /rakyat mempunyai beberapa kelebihan dibanding perkebunan akbar, antara lain merupakan :
1. Perkebunan kecil merupakan usaha yang dijalankan oleh keluarga, termasuk pengadaan kebutuhan pangannya, sehingga penganekaragaman hasil lebih mudah dilaksanakan dalam waktu yang kritis (pemasaran, perang dsb).
2. Usaha perkebunan memerlukan masukan tenaga kerja yang tinggi dan relatif sedikit memerlukan mesin, sehingga memungkinkan perkebunan diusahakan secara ekonomis dalam bentuk perkebunan kecil tanpa menghadapi kesulitan yang berarti dalam masalah tenaga kerja, karena relatif cukup tersedia dalam keluarga.
3. Bila resiko pemasaran meningkat, gejolak politik meningkat dan upah buruh meningkat, maka perkebunan kecil lebih mampu bertahan dibandingkan perkebunan besar.
Perkebunan besar lebih bisa bersaing dibanding menggunakan perkebunan mini , hanya dalam kondisi spesifik sbb.:
1. Bila proses produksi memerlukan teknologi yang tinggi.
2. Bila produksi per ha adalah besar sehingga memerlukan biaya transpor yang tinggi.
3. Bila produksi mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan untuk pemasaran memerlukan persyaratan kualitas seragam, dan harus bisa menyerahkan hasil pada waktu yang telah ditentukan.
Tanaman Perkebunan
Tanaman perkebunan adalah tanaman semusim dan/atau tanaman tahunan yang karena jenis dan tujuan pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan. Dengan demikian tanaman perkebunan bisa dikelompokkan jadi dua, yaitu tanaman semusim dan tanaman tahunan. Tanaman semusim adalah jenis tanaman yang hanya dipanen satu kali dengan siklus hidup satu tahun sekali, contohnya tanaman tebu, kapas dan tembakau. Sementara tanaman tahunan membutuhkan waktu yang panjang untuk berproduksi dan bisa menghasilkan sampai puluhan tahun dan bisa dipanen lebih dari satu kali, misalnya tanaman kelapa sawit, karet, kakao, cengkeh, kopi dan lada.
Sebagai komoditas tumbuhan perkebunan memiliki sebutan lain yaitu tanaman perdagangan & tanaman industri. Sebutan ini memperlihatkan legitimasi bahwa terdapat peluang bisnis menurut pengusahaan flora perkebunan. Selain itu tumbuhan sub sektor perkebunan memiliki peranan krusial pada pembangunan nasional, terutama dalam mempertinggi kemakmuran & kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, penyedia lapangan kerja segaimana sudah disebutkan beliau atas.
Keputusan Menteri Pertanian Nonor 511 Tanun 2006, mengenai Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan & Direktorat Jenderal Hortikultura Klik disini
Posted in: Umum
0 Response to "Pengertian dan Peran Perkebunan | Kebunku"
Posting Komentar